Rabu, 09 Mei 2012

SECUIL CERITA MASINIS KA TRAGEDI BINTARO

            Ketika terjadi kecelakaan KA di St Petarukan, Pemalang, 2 Oktober 2010 lalu, nama Slamet Suradio diungkit lagi setelah menghilang. Masinis yang berumur 71 tahun ini seperti hilang ditelan bumi.
            MENCARI Slamet Suradio di Purworejo memang tidak mudah.Radar Jogja (Jawa Pos Group) tak punya alamat detail rumahnya. Bahkan, nama masinis yang pernah menggemparkan Indonesia itu tidak terdata di PT KA (Kereta Api) Kutoarjo.
Petugas di Stasiun Besar Kutoarjo malah terkejut saat diberita tahu bahwa masinis KA 225 (Rangkasbitung-Jakarta) yang terlibat tabrakan dengan KA 220 (Tanah Abang-Merak) dan menewaskan 156 orang itu tinggal di Purworejo.
Alamat Slamet akhirnya ditemukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purworejo. Slamet Suradio tercatat sebagai warga RT 01, RW 02, Dusun Krajan Kidul, Desa Gintungan, Kecamatan Gebang, Purworejo.
Saat didatangi di rumahnya Senin (4/10), laki-laki yang oleh warga sekitar lebih akrab disapa Slamet Bintaro itu sedang tidak ada. Rumahnya sepi. Tetangganya memberi tahu bahwa Slamet sedang berjualan rokok keliling di perempatan besar dekat BRI Cabang Kutoarjo (bukan berjualan rokok di rumah seperti diberitakan kemarin, Red).
Tapi, ketika pangkalan Slamet didatangi, bapak tiga anak itu ternyata sudah pergi. "Wong, barusan dia di sini. Mungkin masih di sekitar sini saja," kata seorang tukang becak.
"Lha itu" orang yang pakai baju biru berjalan ke timur. Ya, itu Slamet Bintaro," tambah si tukang becak sambil menunjuk ke arah pria gaek yang berjalan sambil membawa kotak rokok di dadanya.
Slamet yang mengenakan baju biru lusuh dan topi biru berjalan di trotoar dengan tertatih-tatih. Di pundaknya tergantung tas berisi beberapa bungkus rokok yang dijual keliling. Dia kaget ketika disapa dengan nama "Slamet Bintaro". Namun, setelah diajak makan di sebuah warung, dengan antusias Slamet menceritakan tragedi kecelakaan kereta yang terjadi pada Senin Pon, 19 Oktober 1987, pukul 07.30 tersebut. Tabrakan frontal dua KA itu dianggap sebagai kecelakaan terburuk dalam sejarah perkeretaapian Indonesia. Selain menewaskan 156 orang, tabrakan tersebut melukai sekitar 300 penumpang lainnya.
Dalam kasus itu, Slamet akhirnya dihukum lima tahun penjara. Begitu bebas dari Lapas Cipinang pada 1993, Slamet masih boleh ngantor, meski hanya disuruh apel pagi. Namun, pada 1994, dia diberhentikan dengan tidak hormat. Secara otomatis dia tidak mendapatkan uang pensiun. Padahal, Slamet mulai mengabdi di PJKA (kini PT KA, Red) sejak 1964 dan mulai 1971 menjadi masinis.
"Pengabdian saya selama puluhan tahun seperti tidak berarti," ujar suami Tuginem, 45, itu dengan nada kelu. Tuginem merupakan istri kedua Slamet. Istri pertamanya, Kasmi, kawin lagi dengan masinis kawan Slamet ketika laki-laki berkulit hitam legam itu menjalani hukuman di Lapas Cipinang.
Slamet kemudian membongkar isi tas cangklongnya. Selain rokok, ternyata Slamet ke mana-mana membawa "surat-surat penting" yang menjadi saksi bisu pengabdian dirinya sebagai masinis. Di antaranya, surat tanda pengenal masinis dan surat pemberhentian dirinya oleh Kementerian Perhubungan.
Dia tampak terluka. Selain merasa menjadi kambing hitam dalam tragedi Bintaro, dia mendapatkan tekanan dari mana-mana. Dia menjalani pemeriksaan yang melelahkan dan membuatnya stres.
Dia juga tiga kali pindah rumah sakit saat menjalani pengobatan luka-luka akibat kecelakaan itu. Pertama, dia dirawat di RS Pelni Jakarta. Namun, lantaran mendapat teror dari massa "korban Bintaro", Slamet kemudian diamankan dan dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusuma, sebelum dipindah lagi ke RS Kramat Jati. Di ICU RS Kramat Jati, Slamet dirawat tiga bulan. Selama menjalani perawatan itu, dia masih sering dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.
"Bahkan, saya pernah diinterograsi dengan todongan pistol agar mengakui apa yang tidak saya lakukan. Namun, saya tetap kukuh karena saya menjalankan kereta setelah mendapat sinyal aman ketika masuk Bintaro. Saya sempat bilang, tembak saja Pak. Saya rela mati karena saya merasa tidak melakukan kesalahan," paparnya mengenang.
Meski demikian, Slamet Bintaro tetap menjadi terdakwa. Jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu menuntut Slamet dengan hukuman 14 tahun penjara. Namun, hakim menjatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Setelah bebas dari Lapas Cipinang, Slamet Bintaro pulang ke kampung halaman, menemani istrinya yang bekerja sebagai buruh dan perajin emping. Slamet memilih berprofesi menjadi pengasong rokok keliling untuk mengisi hari-harinya. Di perempatan BRI Kutoarjo yang letaknya tidak jauh dari Stasiun Kutoarjo, saban hari dia dia menghabiskan waktu bersama para tukang becak dan tukang ojek yang mangkal di situ.
"Yang penting, pekerjaan saya halal. Saya tidak mencuri dan korupsi," tutur Slamet yang sehari rata-rata hanya mendapatkan penghasilan sekitar Rp 5.000.
Sumber :Radar Jogja

            Sungguh, menjadi masinis adalah pekerjaan yang mempunyai tanggung jawab yang sangat berat. Nyawa beratus-ratus orang berada ditangannya. Sedikit kelalaian yang ia lakukan bisa menewaskan berpuluh-puluh orang bahkan sampai beratus-ratus orang.
PPKA dan masinis haruslah mempunyai koordinasi yang sangat erat, tanpa koordinasi, mereka dapat menghilangkan nyawa para penumpangnya.
Semangat buat para masinis dan semua petugas PT.KAI !!
Maju terus Perkeretaapian Indonesia !!  \(^_*)/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar